Masyarakat
terbentuk dari individu-individu yang berbeda-beda dan berasal dari berbagai
macam latar belakang , karena hal itu maka akan terbentuk adalah masyarakat
heterogen yang terdiri dari berbagai macam kelompok sosial . Dengan adanya atau
terjadinya kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat
atau terbentuklah masyarkat berstrata.
Istilah
Staratifikasi atau Startification berasal dari kata Starata atau Stratum
yang berarti lapisan . Karena itu social staratification serng diterjemahkan
sebagai dengan pelapisan masyarakat . Sejumlah Individu yang mempunyai
kedudukan dan status yang sama menurut masyarakatya , dikatakan berada dalam
suatu lapisan atau stratum .
Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah “perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan
kelas secara bertingkat (hirarkis).” Pitirim A.
Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan
bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum
dalam masyarakat yang hidup teratur.
Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang
adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial
tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese
dan prestise.
Terjadinya Pelaspisan Sosial
1.
Terjadi dengan Sendirinya.
Proses ini berjalan
sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri, adapun orang-orang uang
menduduki lapisan tertentu dibentuk bukann berdasarkan atas kesengajaan yang
disusun sebelumnya oleh masyarakat itu . Pengakuan terhadap kekuasaan dan
wewenang tumbuhnya dengan sendirinya .
Pada pelapisan yang
terjadi dengan sendirinya , maka kedudukan seseorang pada suatu strata atau
pelapisan akan muncul secara otomatis misalkan karena usia tua dan di kenal
bijaksana dalam mengambil suatu keputusan maka orang itu di angkat sebagai
tetua di masyarakat tersebut , hal ini biasanya bisa dilihat seperti terjadi
pada masyarakat tradisional atau suku-suku pedalaman.
2.
Terjadi dengan sengaja .
Sistem pelaspisan yang
di bentuk dengan sengaja bertujuan untuk mengejar suatu tujuan bersama . Di
dalam system pelapisan ini ditentukan dengan jelas dalam pembagian wewenang dan
kekusasaan , maka dalam organisasi tersebut terdapat keteraturan sehingga jelas
bagi setiap orang yang terlibat dalam organisasi itu ia berada di mana letak
kekusasaan dan wewenang yang ia miliki dalam organisasi itu baik secara
vertical maupun horizontal.
Sistem ini biasanya
digunakan pada organisasi-organisasi pemerintahan , partai politik , perusahaan
, perkumpulan-perkumpulan resmi atau pendeknya biasanya digunakan pada
organisasi formal.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara
sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1.
Sistem
Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan
dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2. Sistem Skalar,
merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (
Vertikal ).
Pembedaan Sistem Pelapisan .
1. Sistem Pelapisan Masyarakat Tertutup.
Di dalam Sistem
ini pemindahan anggota masyarakat baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin
terjadi kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam Sistem ini satu-satunya cara
untuk masuk menjadi anggota suatu lapisan masyarakat hanya bisa karena
kelahiran . Sistem pelapisan ini contohnya ada pada system kasta pada India .
2. Sistem Pelapisan Masyarakat Terbuka.
Di dalam Sistem
ini semua anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk naik ke lapisan
masyarakat yang lebih tinggi dan bisa juga terjatuh ke lepisan yang lebih rendah
.
Sistem ini bisa
kita lihat contohnya pada masyarakat di Indonesia saat ini , setiap orang
diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan
kemampuan untuk mengemban jabatan itu , tetapi orang itu juga bisa kehilangan
jabatan tersebut jika tidak bisa mempertahankannya . Status / Kedudukan yang
diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri seperti yang sudah disebutkan tadi
disebut “Achieve Status”.
Beberapa teori tentang pelapisan social
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
·
Kelas
atas (upper class).
·
Kelas
bawah (lower class).
·
Kelas
menengah (middle class).
·
Kelas
menengah ke bawah (lower middle class).
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat
dicantumkan di sini :
1. Aristoteles
mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka
yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di
tengah-tengahnya.
2. Prof. Dr. Selo
Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam
masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat
pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3. Vilfredo Pareto
menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu
golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan
itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan
kapasitas yang berbeda-beda.
4. Gaotano Mosoa
dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari
masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju
dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya
selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5. Karl Mark
menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang
memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya
dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari yang
diuraikan diatas kita bisa simpulkan bahwa ukuran atau criteria yang bisa
dipakai dalam penggolongan anggota-anggota masyarkaat kedalam suatu lapisan
sosial adalah dengan kriteria sebagai berikut :
1.
Ukuran kekayaan.
2.
Ukuran
kekuasaaan.
3.
Ukuran
Kehormatan.
4. Ukuran Ilmu pengetahuan.
Kesamaan derajat dan peramaan hak.
Dalam masyarakat
yang terdiri dari berbagai golongan dan kelas-kelas yang berbeda pastilah ada
perbedaan dalam kewajiban dan hak yang dimiliki oleh pemegang kekuasaan yang
berbeda-beda tersebut , dan dalam prakteknya banyak individu yang menggunakan
haknya sebagai penguasa untuk melakukan hal yang semena-mena kepada anggota
masyarakat yang lebih rendah kelasnya . Dan disinilah timbul pokok permasalahan
dimana timbul pertabrakan antara dua prinsip , yaitu hak-hak dasar yang
dimiliki setiap individu sebagai manusia dan kekuasaan organisasi atau
pemerintahan .
Oleh karena itu munculnya
sebuah ide dalam bentuk persamaan hak , yang selanjutnya kita kenal sebagai
Hak-Hak Asasi Manusia dan juga Pengurangan kekuasaan pemerintah yang di
harapkan akan menjadi penyeimbang antara hak dan kewajiban yang dimiliki oleh
setiap anggota masyarakat di setiap lapisan sosial.
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri
adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam
UUD 1945 yang tertera pada beberapa pasal berikut :
1.
Pasal 27
Ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi
yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
Ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2.
Pasal 28, ditetapkan
bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan
tulisan.
3.
Pasal 29 ayat 2,
kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi
mengenai pengajaran.
ELITE DAN MASSA
Dalam Masyarakat ada sebagian anggotanya yang ikut
terlibat dalam kepemimpinan atau pemerintah dan ada anggota yang tidak ikut
serta dalam kepemimpinan itu .
Anggota
masyarakat yang ikut serata dalam kepemimpinan itu biasa disebut golongan Elite Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang
yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi
elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya
golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite
dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial
yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat
kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe
masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat
industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat
primitive.
Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan
dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
- Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
- Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
- Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
- Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
Selanjutnya
adalah anggota masyarakat yang tidak ikut serta dalam kepemimpinan namun juga
memiliki peran besar dalam kepemimpinan itu sendiri kelompok itu biasa disebut
dengan kelompok Massa .
Istilah “massa” dipergunakan
untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan ,
yang dalam beberapa hal menyerupai crowd (Sekumpulan / Kerumunan ), tetapi yang
secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal
yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta
dalam perilaku misal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap
peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang
tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau
mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Ciri-ciri massa
adalah :
1.
Keanggotaannya
berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang
dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat
kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka
sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang
pembunuhan misalnya malalui pers
2.
Massa
merupakan kelompok yang anonym, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonym
3.
Sedikit
interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya.
4.
Terdiri dari
berbagai macam orang dalam segala tingkatan sosial.
5.
Tidak mampu
bertidak secara teratur tanpa adanya suatu organisasi atau tokoh penggerak.
6.
Adanya sikap
kurang kritis dan amat suggestible (mudah dipengaruhi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar