Jumat, 25 November 2016

Softskill - Sosial Dasar - Individu, Sistem Politik dan Tindakan Politik


Pengertian

Politik (dari bahasa Yunani: politikos, yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara), adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.


sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu sistem politik. Dengan mengubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat sebagai kebudayaan politik, lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.

Tindakan Politik adalah suatu komunikasi politik dalam bentuk tindakan yang nyata tidak hanya dalam aspek verbal atau lisan saja, dan juga suatu pola perilaku  suatu masyarakat dalam berkehidupan bernegara, penyelenggaraan, adat istiadat, hukum, dan normal kebiasaan yang dihayati semua anggota  masyarakat setiap harinya.

Sistem Politik Di Indonesia

Sistem politik di Indonesia adalah suatu system politik yang berlaku di Indonesia, system ini merupakan hal yang mendasar dan paling fundamental dalam proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.

Sistem politik Indonesia dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa dan mencapai tujuan nasional maka harus sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Dalam menyelenggarkan  politik negara, yaitu keseluruhan penyelenggaraan politik dengan memanfaatkan dan mendayagunakan segala kemampuan aparatur negara serta segenap daya dan dana demi tercapainya tujuan nasional dan terlaksananya tugas negara sebagaimana yang ditetapkan dalam UUD 1945.

Sebagai suatu sistem, sistem politik terdiri atas berbagai sub sistem antara lain sistem kepartaian, sistem pemilihan umum, sistem budaya politik dan sistem peradaban politik lainnya. Dalam eksistensinya sistem politik akan terus berkembang sesuai dengan perkembangan tugas dan fungsi pemerintahan serta perubahan dan perkembangan yang ada dalam faktor lingkungan.
Sistem Politik Di Indonesia
Politik adalah semua lembaga-lembaga negara yang tersebut di dalam konstitusi negara ( termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ). Dalam Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial. Lembaga-lembaga ini yang akan membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Adapun prinsip-prinsip sistem politik demokrasi di Indonesia antara lain:
·         pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif berada pada badan yang berbeda
·         Negara berdasarkan atas hukum
·         Pemerintah berdasarkan konstitusi
·         jaminan terhadap kebebasan individu dalam batas-batas tertentu
·         pemerintahan mayoritas
·         pemilu yang bebas
·         parpol lebih dari satu dan mampu melaksanakan fungsinya

Tindakan Politik Sebagai warga Indonesia

Tindakan politik adalah Pola perilaku  suatu masyarakat dalam berkehidupan bernegara ,penyelenggaraan, adat istiadat,hukum,dan normal kebiasaan dalam hal ini adalah dalam kegiatan berpolitik dan tindakan ini bisa kita nyatakan dengan partisipasi dalam kegiatan politik.

Partisipasi Politik

Partisipasi politik adalah kegiatan warga negara yang bertindak sebagai pribadi-pribadi, yang dimaksud untuk mempengaruhi pembuatan keputusan oleh Pemerintah. Partisipasi bisa bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau sporadik, secara damai atau dengan kekerasan, legal atau illegal, efektif atau tidak efektif (Huntington,dkk, 1994:4).

Jenis-jenis Partisipasi Politik 

Secara umum partisipasi politik sebagai kegiatan dibedakan menjadi
·         Partisipasi aktif, yaitu partisipasi yang berorientasi pada proses input dan output.
·      Partisipasi pasif, yaitu partisipasi yang berorientasi hanya pada output, dalam arti hanya menaati peraturan pemerintah, menerima dan melaksanakan saja setiap keputusan pemerintah.
·     Golongan putih (golput) atau kelompok apatis, karena menganggap sistem politik yang ada menyimpang dari yang dicita-citakan.

Contoh Parisipasi Politik


Bentuk Partisipasi Politik 

Menurut Mas’oed dan MacAndrews (2000:225) partisipasi politik masyarakat secara umum dapat dikategorikan dalam beberapa bentuk sebagai berikut:
  •  Electroral activity, yaitu segala bentuk kegiatan yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan pemilihan. Termasuk dalam kategori ini adalah ikut serta dalam memberikan sumbangan untuk kampanye, menjadi sukarelawan dalam kegiatan kampanye, ikut mengambil bagian dalam kampanye atau rally politik sebuah partai, mengajak seseorang untuk mendukung dan memilih sebuah partai atau calon pemimpin, memberikan suara dalam pemilihan, mengawasi pemberian dan penghitungan suara, menilai calon-calon yang diajukan dan lain-lainnya. 
  • Lobbying, yaitu tindakan dari seseorang atau sekelompok orang untuk menghubungi pejabat pemerintah ataupun tokoh politik dengan tujuan untuk mempengaruhinya menyangkut masalah tertentu. 
  • Organizational activity, yaitu keterlibatan warga masyarakat ke dalam organisasi sosial dan politik, apakah ia sebagai pemimpin, aktivis, atau sebagai anggota biasa. 
  • Contacting, yaitu partisipasi yang dilakukan oleh masyarakat dengan secara langsung pejabat pemerintah atau tokoh politik, baik dilakukan secara individu maupun kelompok orang yang kecil jumlahnya. Biasanya, dengan bentuk partisipasi seperti ini akan mendatangkan manfaat bagi yang orang yang melakukannya. 
  • Violance, yaitu dengan cara-cara kekerasan untuk mempengaruhi pemerintah, yaitu dengan cara kekerasan, pengacauan dan pengrusakan.




REFERENSI & SUMBER
https://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_politik_Indonesia
https://saiyanadia.wordpress.com/2010/11/20/pengertian-sistem-politik-indonesia/
https://id.wikipedia.org/wiki/Politik
http://www.kajianpustaka.com/2016/10/pengertian-jenis-dan-bentuk-partisipasi-politik.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar