Rabu, 23 November 2016

Softskill - Sosial Dasar - Fungsi Keluarga

Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan. Karena adanya ketergantungan itu maka sudah jelas bahwa keluarga memiliki peran penting bagi kehidupan seorang Individu manusia.

Ada beberapa fungsi dari keluarga diantaranya ,
1.  Fungsi reproduksi.
Dalam keluarga, anak-anak merupakan wujud cinta kasih dan tanggung jawab suami-istri meneruskan keturunannya yang sudah merupakan hakikatnya bagi manusia untuk menyiapkan generasi selanjutnya untuk meneruskan keturunannya.

2.  Fungsi proteksi (perlindungan)
Fungsi perlindungan sangat dibutuhkan anggota keluarga agar anggotanya merasa aman dan dapat terlindung dari gangguan-gangguan,  terutama anak, sehingga anak akan merasa aman hidup di tengah-tengah keluarganya.

3.  Fungsi sosialisasi
Keluarga berperan dalam membentuk kepribadian anak agar sesuai sesuai dengan sikap-sikap dan norma-norma yang berlaku dimasyarakat serta mempelajari peranan-peranannya yang diharapkan akan dijalankan nantinya saat Individu tersebut masuk kedalam kehidupan bermasyarakat.

4.  Fungsi ekonomi
Keluarga, terutama orang tua, mempunyai kewajiban memenuhi kebutuhan ekonomi anak-anaknya. Pada masyarakat tradisional, kewajiban ini dipikul oleh suami. Namun, pada masyarakat modern yang menganggap peran laki-laki dengan wanita kian sejajar, suami dan istri memikul tanggung jawab ekonomi yang sama terhadap anak-anak mereka.

5.  Fungsi afeksi
Dalam keluarga, diperlukan kehangatan, rasa kasih sayang, dan perhatian dari orang lain dan keluarga adalah tempat untuk mendapatkan kasih sayang tersebut yang merupakan salah satu kebutuhan manusia.

6.  Fungsi pengawasan social
Setiap anggota keluarga, pada dasarnya, saling melakukan kontrol atau pengawasan karena mereka memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga nama baik keluarga dan juga agar saling dapat saling mengawasi dan menjaga agar tidak terjadi permasalahan social yang terjadi di kalangan keluarganya.

7.  Fungsi pemberian status
Melalui perkawinan, seorang akan mendapatkan status atau kedudukan yang baru di masyarakat, yaitu sebagai suami atau istri. Secara otomatis, ia akan diperlakukan sebagai orang yang telah dewasa dan mampu bertanggung jawab kepada diri, keluarga, anak-anak, dan masyarakatnya.



REFERENSI & SUMBER
https://id.wikipedia.org/wiki/Keluarga#Fungsi
http://www.erlangga.co.id/materi-belajar/smp/8894-fungsi-keluarga.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar